Status Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. “Penyidik meningkatkan status Habib Rizieq Syihab dari saksi terlapor menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (detik.com, 30/1).
Bahkan Habib Rizieq ditunggu juga dengan beberapa kasus yang dituduhkan kepadanya. Seperti kasus logo palu arit (detik.com, 10/1), jenderal hansip (detik.com, 17/1), serta dugaan penyerobotan tanah di Megamendung (merdeka.com, 27/1). Mengingat banyaknya kasus, nampaknya lagi-lagi pihak kepolisian akan dibuat sibuk. Selamat bertugas.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us