Siskamling


Siskamling
Poskamling kembali hangat.

Poskamling kembali hangat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan dua surat edaran untuk gubernur serta bupati dan wali kota terkait aksi teror yang terjadi belakangan ini. Dalam surat edaran itu, Tjahjo memerintahkan para kepala daerah mengaktifkan kembali sistem keamanan keliling (siskamling) serta wajib lapor bagi tamu kepada pengurus RT/RW.

Surat edaran itu bernomor 300/3037/SJ dan 300/3037/SJ tertanggal 17 Mei 2018 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemda dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Mengaktifkan kembali siskamling melalui ronda di wilayah masing-masing sampai tingkat RT/RW, serta mengaktifkan wajib lapor 1×24 jam bagi tamu kepada pengurus RT/RW di lingkungannya,” mengutip bunyi surat edaran (CNN Indonesia, 18/05/2018). Nah mayan nih yang pada doyan begadang gak jelas, sekarang hobimu bisa tersalurkan. Mayan kopi sama camilan gratis cuy! Hehehe @ngomikmaksa

Siskamling

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in