Wah pembagian sertifikat tanah lagi tuh gaes. Konon katanya dengan pembagian sertifikat tanah ini, kita harusnya dapat terhindar dari sengketa tanah, karena telah memiliki bukti legalitas. Bahkan katanya dengan sertifikat ini seharusnya kita bisa terhindar dari sengketa tanah dengan perusahaan bahkan negara. Tapi apa benar hanya dengan surat tersebut kita akan terhindar dari permasalahan ruang hidup ini? Yah mudah-mudahan sih iya, lagipula siapa sih yang mau tempat tinggal atau ruang hidupnya direbut? Rasanya tidak ada.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us