Pagi ini (17/10/2022), Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Mengisi posisi yang ditinggalkan Anies Baswedan, yang masa jabatannya berakhir Minggu (16/10/2022).
Meski menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru tetap memegang jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Heru sendiri bukan orang baru bagi DKI Jakarta. Sebab, karirnya sebagai ASN sebagian besar dihabiskan di Pemda DKI Jakarta.
Terakhir, dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah antara 2015-2017. Kala itu, DKI Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama.
Dari DKI Jakarta, Heru dipercaya menjadi Kasetpres sejak 2017.
Pada banyak kasus, Pj kepala daerah biasanya punya kinerja lebih baik. Salah satunya karena bisa sejalan dengan pemerintah pusat.
Sebagai Kasetpres, Heru punya “akses langsung” ke Jokowi.
Connect with us