POLIKLITIK – RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) batal masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI, 16 Desember lalu. Dan dipastikan pula, RUU TPKS tidak akan dibahas hingga tutup tahun 2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani beralasan bahwa tidak masuknya RUU TPKS karena waktunya yang tidak pas. Namun, DPR berjanji untuk memasukkan RUU tersebut pada awal sidang berikutnya. Dan berjanji untuk mengesahkannya pada tahun 2022.
Desakan agar DPR segera membahas, serta mengesahkan RUU tersebut menguat setelah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, akhir-akhir ini. Mulai dari kasus bunuh diri mahasiswi sebuah kampus negeri di Kota Malang, kasus kematian seorang wanita di tangan WNA Arab Saudi di Puncak, hingga kekerasan seksual terhadap sejumlah siswi di Boarding House di Bandung.
#AdminPoli
Connect with us