KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memperkenalkan rompi biru sebagai cara baru untuk mencegah tindak pidana korupsi. Rompi biru merupakan ‘lawan’ dari rompi oranye, yang selama ini diperuntukkan bagi mereka yang terjerat kasus korupsi.
Rompi biru itu dirilis 31 Mei lalu. KPK berharap, dengan rompi biru itu, para pejabat negara selalu sadar untuk tidak melakukan korupsi.
Efektif gak kira-kira?
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us