Reformasi Angkot Kota Bogor


reformasi angkot kota bogor
Reformasi Angkot Kota Bogor

POLIKLITIK – Usang, gerah, sumpek, kalau ngetem suka lama. Itulah kesan yang seringkali melekat pada angkutan kota (angkot). Tidak semua memang, tapi kebanyakan angkot bisa dibilang terkesan seperti itu.

Termasuk angkot-angkot di Kota Bogor. Apalagi, belum lama ini, ada angkot yang viral karena nge-drift di jalanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Lalu, apa solusinya?

Sejak 2016, Pemkot Bogor di bawah komando Wali Kota Bima Arya Sugiarto menggalakkan ‘Reformasi Angkot’. Di mana, secara bertahap, keberadaan angkot akan digantikan dengan bus kota.

Bima Arya memperkenalkan konsep 3:1. Yakni setiap tiga unit angkot, akan dikonversi menjadi 1 unit bus kota.

Tahun ini, akan ada 147 unit angkot yang akan dicabut izinnya. Sebagai gantinya, Pemkot Bogor yang dibantu Kementerian Perhubungan mendatangkan 49 unit bus. Moda transportasi baru Kota Bogor itu diberi nama BisKita Trans Pakuan. BisKita, nantinya akan melayani enam koridor.

Lalu, kemana angkot-angkot yang dicabut izinnya? Angkot yang kondisinya tidak layak akan dibesituakan. Sementara yang kondisinya masih layak, tetap bisa mengaspal. Namun platnya diganti plat hitam, alias menjadi kendaraan pribadi.

Bagaimana dengan sopir-sopirnya?

Bima Arya, melalui akun Instagramnya menyatakan bahwa eks sopir angkot punya kesempatan untuk menjadi sopir, maupun mekanik BisKita. Di mana, ketika menjadi sopir, maka akan ada fasilitas gaji bulanan.

Tapi, tentu saja, tidak semua bekas sopir angkot akan diakomodir. Ada proses seleksi untuk menilai seberapa layak mereka menjadi sopir BisKita.

Dengan konversi ini, apakah angkot di Kota Bogor sudah punah? Saat ini, memang belum. Tapi jumlahnya sudah berkurang signifikan.

Dua tahun lalu, jumlah angkot di Kota Bogor masih sebanyak 3.412 unit. Sekarang, jumlah angkot tersisa 3.144 unit.

#AdminPoli

Reformasi Angkot Kota Bogor

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in
Choose A Format
Meme
Upload your own images to make custom memes