Nah kira-kira kalo ada oknum yang masih nekad bakal kendor gak nih nyalinya? Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan tidak bakal membiarkan anak buahnya menjadi pemadat. Menurut dia, jika ada polisi di Polda Metro Jaya terbukti menggunakan narkotika, maka dia akan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
“Kalau terbukti bersalah nanti saya (lakukan) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Anggota Sawangan yang (tertangkap menggunakan) narkoba sedang diperiksa,” kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/4).
Pernyataan Idham dikuatkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Menurut Argo, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), anggota polisi akan dijatuhi sanksi berupa PTDH apabila terbukti terlibat narkotika. Maunya sih polisi yang terlibat narkotika dihukum dua kali lebih berat daripada masyarakat biasa, kenapa? Ah pokoknya pengen aja. @ngomikmaksa
Connect with us