Polemik Ex Koruptor


Polemik Ex Koruptor
Tuh kan emang janggal.

Tuh kan emang janggal. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi perbedaan pendapat antara Kemenkumham dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menilai pasal larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019.
JK mengatakan, dirinya akan mengecek langsung aturan yang akan dimasukan dalam Peraturan KPU (PKPU) Pencalonan Anggota Legislatif tersebut.
“Agak janggal, kita ingin legislatif itu orangnya betul-betul bersih, mempunyai martabat, mempunyai kewenangan baik. Kalau residivis masuk ke situ [parlemen] kan tentu tidak enak juga […]. Masa sudah jelas ada masalahnya, residivis, diminta lagi jadi anggota DPR. Nanti sulit,” ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (Tirto.id, 05/06/2018). Ya memang aneh sih, masa mau bersihin barang yang kotor pakai kain berlumur lumpur. Logikane ora mashook bosquee. Kalau mau masa depan Indonesia yang bersih, masa usahanya pake cara kotor? @rojalikemod

Polemik Ex Koruptor

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in