Kalau alasannya sudah terlalu lama, bukankah akan lebih mudah bila dipercepat penyelesaiannya? Kasus pelanggaran HAM di negeri ini masih belum juga menemukan titik terang. Prosedurnya terasa berbelit-belit dan seperti kurang serius. Terakhir terdengar kabar kalau berkasnya dikembalikan karena ada syarat yang belum terpenuhi, padahal setelah diteliti petunjuk yang diberikan oleh pihak yang berwenang pun tidak ada yang baru dan seperti ‘copas-copas’ saja.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us