Terorisme tentu bukan hal yang patut ditiru dan jelas melanggar hukum juga nilai-nilai kemanusiaan, begitu juga korupsi yang masuk dalam kejahatan yang mencederai banyak orang. Tapi kalu kita perhatikan, setidaknya belakangan dalam kasus pembebasan Abu Bakar Baasyir, mekanismenya terasa bertele-tele dan penuh syarat, ini saja masih diluar kebijakan pembebasan yang beraroma politis. Ini jauh bertolak belakang dengan hukuman yang didapat oleh koruptor yang dijatuhi hukuman ringan dan masih mendapat bonus potongan masa tahanan denagn berbagai alasan. Ini tentu membuat kita berpikir, kalau sama jahatnya, kenapa diperlakukan berbeda?
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us