Pelanggaran Kode Etik?


menghilangkan barang bukti

Kasus tewasnya Brigadir J turut menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia tidak hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, tapi juga “ditempatkan” di ruang khusus di Mako Brimob. Setidaknya, dia bakal di sana selama 30 hari ke depan.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik saat mengambil kamera pengawas (CCTV) di rumahnya. Tapi, apakah hanya pelanggaran kode etik?

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ferdy Sambo bisa termasuk pelanggaran etik. Tapi bisa pula sebagai pelanggaran pidana. Yakni tindakan menghalang-halangi proses hukum (obstraction of justice).

Hmm.. ada rahasia besar apa di balik kasus ini ya?

 

Pelanggaran Kode Etik?

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in