“Kalau semua sudah diratakan menjadi ASN, sederhananya, enggak ada lagi penyidik independen. Adanya penyidik PPNS yang pengawasannya dipegang Polri, Korwas. KPK khatam,” ujar Zainal Arifin Mochtar dalam sebuah acara diskusi daring yang diselenggarakan LP3ES, Senin, 19 April 2021.
Jadi interdependen gitu, ya. Lebih kooperatif dangan ….
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us