KPU memang telah menetapkan 17 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2024. Tapi, jumlah ini sangat mungkin akan bertambah menjadi 18 parpol.
Ini setelah KPU mengabulkan permohonan verifikasi ulang Partai Ummat, Partai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos Pemilu 2024.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us