Partai Tambahan


KPU memang telah menetapkan 17 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2024. Tapi, jumlah ini sangat mungkin akan bertambah menjadi 18 parpol.

Ini setelah KPU mengabulkan permohonan verifikasi ulang Partai Ummat, Partai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos Pemilu 2024.

 

 

 

 

Partai Tambahan

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in