Untuk mengantisipasi munculnya sekte penyembah sendal jepit curian. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan yang dianggap “menyimpang”. Pihak Kejaksaan juga menyampaikan kalau aplikasi ini berfungsi juga untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang macam dan ragam aliran kepercayaan juga agama di Indonesia, termasuk juga didalamnya yang dicap secara resmi oleh pemerintah. Wah makin canggih ya, sampai urusan iman sudah ada app-nya.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us