Perusahaan-perusahaan dunia berbasis digital seperti Google, Facebook, maupun Netflix harus siap-siap membayar pajak kepada pemerintah RI. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mengatur seperti apa nantinya mekanisme pajak bagi perusahaan-perusahaan itu.
Regulasi itu juga mengatur bahwa, perusahaan-perusahaan itu tetap memiliki kewajiban membayar pajak. Sekalipun tak memiliki kantor di Indonesia.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us