Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DI Yogyakarta mendapatkan informasi adanya dugaan pungutan di salah satu SMA negeri di Kabupaten Sleman. Pungli itu ditujukan kepada siswa baru yang mau mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus seleksi pendaftaran peserta didik baru ( PPDB). Pungli itu dilakukan dengan cara meminta setiap siswa yang ingin mendaftar ulang untuk memesan bahan kain seragam melalui koperasi yang ditunjuk. Total biaya seragam tersebut sebesar Rp. 1.155.000 (kompas.com, 10/7). Kira-kira ada pungutan lain lagi gak ya? Kayak biaya sumbangan pembangunan pagar, biaya nge-cat tembok, biaya beli kapur, biaya uang lelah admin…eh @ngomikmaksa
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us