Pasangan suami istri di Sumatera Utara kena pidana gegara nemu handphone. Menurut kesaksian pihaknya, mereka telah menunggu sekian lama untuk mengembalikannya. Setelah sekian hari, mereka membuat janji dengan pemilik ponsel untuk bertemu di Polsek. Naas, di sana mereka malah ditahan dan dimintai uang damai dan cabut laporan. Namun, pihak Polisi dan pelapor memiliki kesaksian sebaliknya.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us