Seorang ibu digugat anaknya sebesar Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut karena utang piutang. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan kasus tersebut merupakan kategori kekerasan terhadap lanjut usia (lansia) (kompas.com, 25/3).
Ada istilah yang mengatakan walaupun gunung emas kau berikan tak akan cukup menggantikan kasih sayang dan pengorbanan seorang ibu kepada anaknya. Tapi uang tetaplah uang, uang tidak bersaudara dan tidak punya hubungan darah pikir sang anak.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us