Di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, para pelaku usaha, khususnya di bidang makanan/minuman maupun obat-obatan harus lebih berhati-hati. Mereka harus bisa memastikan bahwa produk yang dijual ke pasaran tidak mengandung babi.
Sebab, baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa ada kandungan babi pada suplemen makanan Viostin DS dan obat Enzyplex. Hasil pemeriksaan sampel dua produk suplemen makanan positif mengandung DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) babi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rilis resminya menyebut bahwa sampel produk yang disebutkan dalam edaran itu adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101. (Detik Health, 05/02/2018) Alhasil, dua produk itu harus ditarik di pasaran.
Sebelum munculnya kasus Viostin DS dan Enzyplex, Anda mungkin masih ingat dengan temuan adanya kandungan babi pada produk mi samyang. Temuan itu berimbas pada penarikan besar-besaran produk mi samyang di pasaran. Kalau makanan yg mengandung babi kan haram ya? nah kalo yang makan duit haram apa dong namanya? heu. (06/02/2018) @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us