Sejumlah anggota DPR RI menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang diserahkan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). “Ada pengembalian dari 14 orang senilai Rp 30 miliar. Sebagian dari mereka adalah anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/2/2017). Menurut Febri, anggota DPR yang menyerahkan uang tersebut bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK. Hingga saat ini belum bisa disampaikan nama orang atau korporasi yang menyerahkan uang ke KPK (kompas.com, 10/2). Menurut KPK, kerugian negara terkait proyek pengadaan KTP elektronik mencapai Rp 2 triliun. Hmmmm..ini sekarang baru 30 miliar yang dibalikin. Sisanya masih di kolong kasur siapa ya???
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us