Sejumlah anggota DPR RI menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang diserahkan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). “Ada pengembalian dari 14 orang senilai Rp 30 miliar. Sebagian dari mereka adalah anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/2/2017). Menurut Febri, anggota DPR yang menyerahkan uang tersebut bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK. Hingga saat ini belum bisa disampaikan nama orang atau korporasi yang menyerahkan uang ke KPK (kompas.com, 10/2). Menurut KPK, kerugian negara terkait proyek pengadaan KTP elektronik mencapai Rp 2 triliun. Hmmmm..ini sekarang baru 30 miliar yang dibalikin. Sisanya masih di kolong kasur siapa ya???
Loket Pengembalian Korupsi
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us