Kini Aparatur Sipil Negara harus lebih berhati-hati dalam berkegiatan di sosial media, karena telah terbit peraturan terkait penggunaan sosial media oleh ASN. Peraturan tersebut diharapkan mencegah ASN mengunggah ujaran kebencian di sosial media.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us