Para pejabat di wilayah Malang Raya barangkali susah tidur hingga beberapa hari ke depan nih. Ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis enam anggota DPRD menjadi tersangka kasus suap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2015. Dari enam tersangka itu, dua di antaranya menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Malang. mereka adlaah Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti. Sementara empat lainnya adalah Suprapto, Slamet, Mohan Katelu, dan Sahrawi. Ini artinya, enam orang ini menyusul Arief Wicaksono (mantan Ketua DPRD) yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Selain menetapkan enam tersangka itu, KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Malang Moch Anton dan anggota DPRD Ya’qud Ananda Gudban. Anton dan Ya’qud seperti diketahui menjadi calon wali kota pada Pilwali 2018. KPK sendiri mengisyaratkan bakal kembali menetapkan pejabat di Kota Malang sebagai tersangka kasus suap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2015. (Liputan6.com, 21/03/2018) Waduh, “panen” nih? Ntap gas teroooosss! @mufcartoon
KPK Di Kota Malang
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us