Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi Riau


Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi Riau
Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 tersangka terkait dengan kasus korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu Integritas atau Tugu Anti korupsi di Pekanbaru, Riau.

Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 tersangka terkait dengan kasus korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu Integritas atau Tugu Anti korupsi di Pekanbaru, Riau. Penyidik kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,23 miliar dari proyek senilai Rp 8 miliar tersebut. Anggaran untuk proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2016. Sebelumnya, Tugu Antikorupsi diresmikan bertepatan dengan acara hari antikorupsi di Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 9 Desember 2016. Pembangunan Tugu Antikorupsi di Riau dimaksudkan menjadi taman pengingat penegakan integritas untuk melakukan gerakan moral memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat. Riau diharapkan mampu memulai tata kelola pemerintahan yang bersih mengingat tiga gubernurnya berturut-turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pada perjalanannya, pembangunan taman itu, yang diharapkan menjadi pengingat, justru dikorupsi (tempo.co, 8/11). Setiap ada kesempatan, pasti ada keserakahan… @ngomikmaksa

Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi Riau

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in