Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 tersangka terkait dengan kasus korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu Integritas atau Tugu Anti korupsi di Pekanbaru, Riau. Penyidik kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,23 miliar dari proyek senilai Rp 8 miliar tersebut. Anggaran untuk proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2016. Sebelumnya, Tugu Antikorupsi diresmikan bertepatan dengan acara hari antikorupsi di Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 9 Desember 2016. Pembangunan Tugu Antikorupsi di Riau dimaksudkan menjadi taman pengingat penegakan integritas untuk melakukan gerakan moral memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat. Riau diharapkan mampu memulai tata kelola pemerintahan yang bersih mengingat tiga gubernurnya berturut-turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pada perjalanannya, pembangunan taman itu, yang diharapkan menjadi pengingat, justru dikorupsi (tempo.co, 8/11). Setiap ada kesempatan, pasti ada keserakahan… @ngomikmaksa
Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi Riau
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us