Kontroversi Situs Nikah Sirri Online


Kontroversi Situs Nikah Sirri Online
Situs nikahsirri.com belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, situs tersebut secara terang-terangan menawarkan 'lelang keperawanan'

Situs nikahsirri.com belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, situs tersebut secara terang-terangan menawarkan ‘lelang keperawanan’.  Nikahsirri.com dianggap telah melakukan perdagangan manusia. Polisi bahkan telah menangkap dan menetapkan status tersangka pada si pembuat situs, Aris Wahyudi. Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), seperti dikutip dari kompas.com menyebut bahwa nikahsirri.com adalah perdagangan manusia gaya lama yang dimodifikasi. KPAI juga melihat ada perdagangan anak di sana. Sebab, ada persyaratan di mana usia minimal untuk ikut lelang keperawanan adalah 14 tahun. Padahal usia itu masih digolongkan sebagai anak-anak. Wah-wah, bagaimana menurut kalian guys? Ada yang pernah coba ikut? @mufcartoon

Kontroversi Situs Nikah Sirri Online

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in