Badan Pajak DKI menuai kontroversi setelah menganggarkan dana sebesar Rp 128,9 miliar untuk pembelian satu unit komputer. Adapun alasan yang disampaikan atas jumlah fantastis tersebut karena komputer tersebut lengkap dengan perangkatnya dan akan digunakan untuk memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah.

Connect with us