Ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ricuh, Senin kemarin (3/4). Sejumlah anggota DPD terlibat aksi saling dorong, bahkan saling pukul. Insiden itu berawal dari putusan Ketua DPD GKR Hemas soal pemberlakuan kembali tata tertib DPD Nomor 1 Tahun 2014. Tatib itu mengatur soal masa jabatan pimpinan DPD selama lima tahun. Namun, keputusan itu tidak bisa diterima seluruh anggota DPD. Hingga pecahlah pertikaian antar sesama anggota DPD (kompas.com, 4/4). Saling banting, saling sikut, akhirnya hanya sekedar urusan berebut kursi butut…., ah kentut. Duuuuutttttt
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us