Hubungan antara Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dengan Ketua DPRD Palu Iqbal Andi Magga memburuk. Penyebabnya, Ketua DPRD mengkritik Pasha yang masih sering konser bersama bandnya, Ungu. Iqbal berpatokan pada UU Pemerintah Daerah Nomor 23/2014 pasal 76. Isi pasal itu melarang pemimpin daerah untuk terlibat dalam suatu badan usaha. Namun, kritik pedas dari Iqbal ini coba ditangkis oleh Pasha. Dia merasa bahwa, meski masih aktif di musik, kewajibannya sebagai wakil wali kota tidak ia kesampingkan. “Apa dasar mengatakan saya tidak profesional? Bila menyalahi aturan, mana daftar kesalahan saya?,” ujar Pasha (Indopos, 27/3).
Kayaknya dulu sang vokalis ini sudah pamitan deh dari bandnya. Apalagi waktu itu live disiarin sama stasiun tv swasta. Atau mungkin, wakil walikota jadi kerja sampingan sang vokalis. Hmmm entah lha…
Connect with us