Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus e-KTP Setya Novanto.Bahkan, pada Rabu malam (15/11), penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya Kebayoran Baru. Namun ketika didatangi itu, Setnov tidak ada di rumah. KPK melalui juru bicara Febri Diansyah pun meminta agar Setnov segera menyerahkan diri. Seperti dikutip dari kompas.com, Febri mengatakan, surat perintah penangkapan itu keluar setelah Setnov tidak memenuhi panggilan dari KPK atas kasus korupsi e-KTP. Wah, ke mana ya? ada yang tahu? @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us