Keluhan Penerima Program Bedah Rumah


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengerjakan program bedah rumah dengan menggunakan dana coorporate social responsibility (CSR) pada April 2017. Ada lebih dari 80 rumah di Cilincing Utara yang masuk dalam program bedah rumah Pemprov DKI. Kriteria rumah yang dibedah ialah pemilik rumah harus berasal dari masyarakat tidak mampu. Kini, rumah-rumah tersebut selesai dibedah. Kendati demikian, sejumlah warga mengeluhkan hasil akhir pengerjaan bedah rumah tersebut. Sebab, kondisi rumah berbeda dari yang mereka harapkan (kompas.com, 10/7). Mungkin mereka masih teringat akan kenangan yang tersimpan dalam tembok rumah hingga gelas-gelas kaca di masa yang lalu. Seperti halnya seorang jomblo yang masih ingat mantan satu-satunya…. Eaaaaaaaaaaaa..eaaaaaa… @rojalikemod

Keluhan Penerima Program Bedah Rumah

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in