Pada Jumat 26 Mei 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada terkait kasus suap yang melibatkan pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan pejabat serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI). Kasus dugaan suap yang ditangani KPK tersebut terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016 (kompas.com, 28/5). Apalah arti sebuah penilaian kalau mengerjakannya saja, dengan cara yang tidak wajar. Jangan ditiru ya nak…
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us