Tuh sekarang kalo nikah ada kartunya, lumayan buat nebelin dompet yang isinya cuma struk. Kementerian Agama akan segera menerbitkan kartu nikah untuk menggantikan buku nikah. Jadi nanti data nikahnya di simpan dalam bentuk data digital dan masing-masing kartu akan diberi QR code untuk pemindaian saat ingin mengakses data, ini juga dilakukan untuk mengantisipasi pemalsuan yang sering terjadi pada buku nikah konvensional.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us