Beberapa perusahaan melakukan persekongkolan penetapan harga, dengan memanfaatkan kelemahan undang-undang yang ada. Hal ini tentunya jelas membuat persaingan usaha menjadi kurang sehat. Apakah penegak hukum mampu mengatasi dan membongkar kasus-kasus seperti ini? Kalo saya sih, selagi mampu kenapa nggak… KAPITALISME FTW!!!
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us