Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan, menilai cara KPK yang meminta sejumlah pegawai mengundurkan diri dan bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan bentuk penghinaan. Ia berujar beberapa rekannya sudah mendapat perlakuan tersebut.
“Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan,” ujar Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9).
Tak selamanya kekuasaan dan uang itu bisa membeli segalanya, Ferguso!
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us