Pihak Kemenkominfo menyatakan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang disinyalir memperjual belikan data pribadi, ini dianggap melanggar dikarenakan pertukaran data tersebut tanpa persetujuan pemilik data dan merupakan bentuk kebocoran data pribadi. Pihak Kemenkominfo juga beranggapan bahwa bentuk hukuman yang paling sesuai adalah dengan denda, karena dianggap dapat berpengaruh langsung pada kondisi keuangan perusahaan.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us