Pantau terus Pak. KPK mengungkap sekitar 40 persen izin tambang dikeluarkan kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan. Korupsi sumber daya alam (SDA) ini dikaitkan KPK dengan momen tahun politik, yang tak jarang calon terpilihnya memiliki kepentingan terkait tambang.
“Para calon-calon gubernur/kepala daerah ini biasanya mempunyai ikatan emosional yang kuat, bahkan mempunyai konsesi-konsesi tambang sehingga perlu diwaspadai oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam workshop dan diskusi publik ‘Korupsi Sumber Daya Alam di Tahun Politik’ di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (Detik.com, 31/05/2018). Ini nih, jangan sampai begitu menjabat malah jadi tukang sikat sumber daya milik rakyat. @coepanggoceng
Connect with us