Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari sebuah operasi tangkap tangan. Ironisnya, sebelum ditangkap penyidik lembaga antirasuah, Tonny gencar menyuarakan pemberantasan praktik pungli di satuannya (detik.com, 25/8). Waduuuuhhh…ini yang namanya senjata makan majikan. Sudah sesumbar habisi pungli, eh malah ketangkap karena korupsi. @komikselonjor
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us