Keputusan final sidang pengadilan rakyat (IPT) menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1965-1966. Sekali lagi putusan merekomendasikan negara meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban dan penyintas. Mumpung masih ada suasana lebaran, bolehkah saling mengikhlaskan? (/bbc)
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us