Hasil Survei SMRC: Hak Angket KPK untuk Lindungi DPR dari Jerat Hukum


Masih soal hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memaparkan hasil survei soal langkah DPR yang menggunakan hak angket terhadap KPK. Hasilnya, 51,6 persen atau mayoritas responden menyebut penggunaan hak angket bertujuan untuk melindungi anggota DPR dari proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.

Rakyat bisa menilai sendiri kinerja para wakilnya. Hmmm….nampaknya selalu ada udang dibalik sambel pete.. @ngomikmaksa

Hasil Survei SMRC: Hak Angket KPK untuk Lindungi DPR dari Jerat Hukum

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in