Masih soal hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memaparkan hasil survei soal langkah DPR yang menggunakan hak angket terhadap KPK. Hasilnya, 51,6 persen atau mayoritas responden menyebut penggunaan hak angket bertujuan untuk melindungi anggota DPR dari proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
Rakyat bisa menilai sendiri kinerja para wakilnya. Hmmm….nampaknya selalu ada udang dibalik sambel pete.. @ngomikmaksa
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us