Harus Gimana


Harus Gimana
Memang dua pihak ini sulit sekali sepakat.

Memang dua pihak ini sulit sekali sepakat. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut Presiden Joko Widodo telah menyebarkan hoax perihal pembahasan RUU Terorisme di DPR, karena menerima informasi yang salah. PPP, sebagai salah satu parpol pendukung pemerintah, membela Jokowi.

“Pernyataan Presiden tersebut sama sekali bukan hoax. Di situ kan jelas bahwa ‘DPR dan kementerian terkait’,” kata Waketum PPP Arwani Thomafi saat dihubungi, Rabu (Detik.com, 16/4/2018).

Pembahasan pelik antara pemerintah dan DPR terjadi pada pasal 28 tentang penangkapan. Draf yang diusulkan pemerintah berbunyi, “penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga keras melakukan tindak pidana terorisme dalam waktu paling lama 30 hari.” Menghapus frasa “bukti permulaan yang cukup” dalam UU sebelumnya (Tirto.id, 14/05/2018) Konon yang dikhawatirkan adalah pasal tersebut rentan disalahgunakan. Lalu kira-kira gimana ya upaya yang paling ideal dalam penanggulangan bahaya terorisme ini gaes? Hmmm, njelimet juga ya. @rojalikemod

Harus Gimana

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in