Tiga fraksi yaitu PAN, PPP, dan Gerindra yang awalnya menolak hak angket terhadap KPK malah kemudian berbalik arah dengan mengirimkan wakil ke panitia khusus (pansus) hak angket. Angket KPK sendiri diinisiasi karena pimpinan KPK menolak menyerahkan rekaman Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyatakan hanya bisa menerima kenyataan ini, karena hal ini untuk check and balances. (detik.com, 7/6).
Kemudian, Wakil Ketua Komisi KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan, KPK belum mengambil keputusan apakah akan memenuhi panggilan Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR. Menurut Basaria, KPK akan mengundang beberapa ahli hukum dan mendiskusikan mengenai hak angket tersebut sebelum menentukan sikap. Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini KPK masih sangsi terkait keabsahan Pansus Hak Angket tersebut (kompas.com, 8/6). Mudah-mudahan ujian ini..dapat dilewati oleh KPK. Rakyat selalu bersama KPK @rojalikemod
Connect with us