Gratifikasi Seks


gratifikasi seks
gratifikasi seks

Emang sulit sih dilacak barbuknya, kalau kejadiannya sudah lewat, soalnya bentuknya cuma kenangan, lamunan dan senyuman. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , menyampaikan bahwa gratifikasi dalam bentuk pelayanan seks harusnya bisa dijerat dengan pidana, sebab dalam undang-undang soal tindak pemberantasan korupsi, yang dimaksud dengan gratifikasi bukan hanya soal pemberian uang atau barang secara langsung, yang dimaksud gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas dan itu termasuk fasilitas, komisi, diskon, pinjaman dan lain sebagainya.

Gratifikasi Seks

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in