Posisi yang mapan dalam pekerjaan, plus gaji tinggi ternyata tak menjamin seseorang bisa bebas dari praktik korupsi. Lihat saja apa yang terjadi pada YP, oknum pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
YP, yang notabene menjabat Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi dan Informasi Keuangan Negara diduga terlibat suap usulan dana RAPBN-P tahun anggaran 2018. Terungkapnya kasus ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani murka. Sebab, kasus ini telah mencoreng lembaganya.
Apalagi, YP memegang posisi strategis dengan gaji yang terbilang besar. Setiap bulannya, YP menerima gaji plus tunjangan sebesar Rp 20 jutaan (Kumparan.com, 07/05/2018).
Wah-wah.. kalau soal duit memang gak habisnya sih ya? Gasak teroooss. @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us