Bukan Fredrich Yunadi namanya kalau tidak bikin ‘heboh’. Kali ini, mantan pengacara terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengancam tidak akan bicara dalam persidangan jika hakim tidak mengabulkan empat permintaannya. Yang pertama, Fredrich meminta meminta agar materi berkas perkara praperadilan diperiksa pada sidang pokok perkara. Lalu, kedua, meminta Majelis Hakim memanggil deputi penindakan yang saat itu dijabat Heru Winarko, Direktur Penyidikan Aris Budiman dan Ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan pemalsun surata dan penyalahgunaan wewenang. ketiga, memeriksa Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LK TPK) yang ia anggap palsu. Sementara terakhir meminta adanya pemerinsaan sprindik yang menggunakan nama palsu. Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa tuduhan Friedrich terhadap KPK itu mengada-ngada. Termasuk soal tudingan KPK mengeluarkan sprindik palsu (Merdeka.com, 06/03/2018). Ya namanya juga orang usaha ya kan? Kalo usahanya dianggap gak masuk akal, cuekin aja bosquuuu. @mufcartoon
Empat Tuntutan Fredrich
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us