Kasus korupsi e-ktp menyeret nama-nama besar di DPR, Kepala Daerah sampai Menteri. Bahkan disinyalir bergulirnya kasus ini, memunculkan perlawanan yaitu dengan menggulirkan rencana Revisi UU KPK. Walaupun hal ini kemudian dibantah oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Fadli menyatakan sosialisasi draf revisi 30/2002 tentang KPK yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) tidak terkait dengan proses pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Fadli mengatakan, sosialisasi BKD ke sejumlah universitas merupakan agenda rutin yang bertujuan mengumpulkan masukan dari akademisi. Tak hanya itu, Fadli menuturkan, sosialisasi draf revisi UU KPK dilakukan untuk menindaklanjuti wacana revisi yang digagas tahun 2016. Ia menyebut, revisi itu telah disepakati DPR dan pemerintah (cnnindonesia.com, 8/3). Semoga kasus e-ktp dapat tuntas, tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya. Masyarakat diminta untuk mengawal kasus ini karena telah membuat citra buruk Indonesia dimata dunia.
Kasus EKTP dan Revisi UU KPK
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us