DKI Dapat ‘Cuan’ Rp 60 M dari Miras


dividen dari miras
Pemprov DKI mendapatkan dividen dari perusahaan miras.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan dividen senilai Rp 60,1 miliar dari PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), perusahaan yang memproduksi minuman keras merk ‘Anker’.

Dividen itu menjadi hak Pemprov DKI yang memiliki 210.200.700 lembar saham DLTA. Atau setara 26,25 persen dari total saham DLTA.

Nilai dividen yang diterima tahun ini lebih tinggi ketimbang tahun lalu, sebesar Rp 52,5 miliar.

Meski memberikan kontribusi positif, Pemprov DKI bersikeras untuk melepas saham DLTA. Pelepasan saham, menjadi salah satu janji kampanye Anies Baswedan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.

Meski begitu, Pemprov tidak bisa serta merta menjual saham DLTA. Mereka harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI terlebih dulu.

DKI Dapat ‘Cuan’ Rp 60 M dari Miras

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in