Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan oleh seseorang bernama Muhammad Hidayat ke Polres Kota Bekasi, Selasa (4/7). Kaesang dituduh telah melakukan ujaran kebencian lewat vlog yang berjudul #BapakMintaProyek.
Dalam vlog tersebut Kaesang mengkritisi situasi yang belakangan menghangat di tanah air. Kata-kata ‘Ndeso’ yang beberapa kali diucapkan oleh Kaesang dianggap sebagai hate speech oleh Hidayat.
Hmmm, kalau Ndeso saja disebut sebagai hate speech, harusnya pelawak Tukul Arwana sudah lebih dulu dipenjara. Coba dihitung, berapa kali Om Tukul mengucapkan kata ‘Ndeso’??? Ah ndesoo ah ndeso ah @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us