Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak perlu berlama lama menghabiskan hidupnya di dalam penjara.
Ini setelah Mahkamah Agung menyunat masa hukuman Edhy menjadi 5 tahun.
Sebelumnya, sesuai putusan pengadilan, Edhy harusnya menjalani 9 tahun penjara.
MA beralasan, pengurangan masa hukuman itu karena Edhy telah bekerja dengan baik selama menjadi menteri.
Connect with us