Seorang anggota Polisi menerima sanksi pelepasan jabatan dikarenakan meninggalkan tugasnya tanpa kejelasan. Anggota tersebut mengaku meninggalkan tugasnya karena sibuk bekerja sebagai tukang ojek, maka yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.
Demi Ngojek

Demi Ngojek
Connect with us